Thursday 6 December 2012

bisnis usaha kecil menengah (tetap bertahan hidup)

Tips Tetap Bertahan Hidup untuk Pemilik Bisnis Usaha Kecil

Pikiran saat Anda makan siang mungkin terdiri dari strategi pemasaran yang brilian dan kecemasan atas pembayaran tagihan. Kau CEO, direktur sumber daya manusia, petugas kebersihan, dan asisten administrasi yang dibungkus menjadi satu. Anda membuka pintu saat fajar dan pembatasan ketika saatnya untuk membungkus untuk hari.

Selamat datang di dunia kepemilikan usaha kecil. Indah, bukan?

Tentu saja, manfaat kepemilikan usaha kecil yang cukup tinggi. Fokus Anda menentukan realitas Anda dan kesuksesan Anda, Anda tidak perlu menjawab bos marah, dan (untuk sebagian besar pemilik) Anda bisa bekerja di industri pilihan Anda. Ada trade-off yang jelas dengan jam kerja yang panjang, tanggung jawab ganda, dan serangan panik sesekali "bagaimana aku akan mendapatkan ini dilakukan?"

Tidak perlu khawatir. Anda tidak sendirian. Bahkan, hampir semua pemilik usaha kecil menghadapi masalah yang sama yang Anda lakukan. Dan banyak bertahan dan hidup untuk menceritakan kisah tersebut (dalam seminar usaha kecil, pada kenyataannya!), Jadi jangan berkecil hati. Berikut tips mudah untuk mendapatkan beberapa kepala bisnis Anda keluar dari awan.

Menjadi seorang ahli manajemen waktu: Jika Anda pergi ke perguruan tinggi, kemungkinan Anda belajar bagaimana untuk menyeimbangkan paruh waktu belajar, menulis makalah, bersosialisasi, dan berpesta tua polos menjadi rumus cukup berhasil. Debu dari keterampilan manajemen waktu mereka, karena mereka akan mendapatkan bisnis kecil Anda berjalan dalam mode yang efisien. Sebuah cara yang bagus untuk melakukan ini adalah dengan menggunakan alat-alat yang datang dengan perangkat lunak perkantoran modern. Apapun program email yang menampilkan kalender, seperti Outlook, akan memungkinkan Anda untuk melacak janji, tindak lanjut email / telepon panggilan, dan tanggal-tanggal penting. Ini juga akan memungkinkan Anda untuk membuat hari to-do list tetap menjaga daftar terorganisasi dari kontak Anda. Anda juga dapat menggunakan perangkat lunak spreadsheet, seperti Excel, untuk melacak kemajuan banyak tugas, menghitung dan crunch nomor, dan tabel toko pada tabel informasi. Dapatkan software ini, beban itu ke komputer kantor Anda atau laptop dan menggunakannya agama. Ini akan mengatur hidup Anda dan memungkinkan Anda untuk mengurus hal-hal yang penting bagi bisnis Anda.

Kontrak adalah hal-hal yang baik: Berikut adalah petunjuk - jika Anda tidak ahli dalam sesuatu, jangan melakukannya sendiri. Anggaran Anda yang meregang dan waktu Anda dan kewarasan hampir habis. Bagaimana tentang upahan? Dari asisten administrasi virtual untuk perencana bisnis untuk copywriter, mempekerjakan keluar bantuan atas dasar kontrak dapat membebaskan Anda dari logistik menjalankan bisnis dan memungkinkan Anda untuk tetap fokus pada apa bisnis Anda benar-benar. Jelas, mempekerjakan uang profesional biaya, tetapi juga berarti satu set terpisah mata yang mengkhususkan diri dalam sesuatu yang Anda tidak yang paling mahir. Proses ini bahkan bisa membayar sendiri. Jika kualitas kerja para profesional kontrak membawa menghasilkan pendapatan dengan memungkinkan Anda untuk bekerja lebih keras pada apa yang Anda lakukan yang terbaik.

Merebut setiap kesempatan: Bila Anda seorang bisnis kecil, Anda harus mendapatkan kreatif dengan pemasaran Anda. Untungnya, setiap saat dan tindakan menyajikan dirinya sebagai waktu untuk menjual bisnis Anda. Menulis email? Kemudian melampirkan keterangan bisnis Anda untuk tanda tangan Anda dan santai menyebutkan bisnis Anda. Pergi ke perpustakaan? Membawa beberapa brosur dan taktik mereka di papan pengumuman. Akan mendapatkan perlengkapan kantor? Meminta manajer toko pasokan bagaimana Anda dapat menempatkan kartu bisnis Anda di meja. Setiap skenario memberi Anda kesempatan untuk mencapai orang lain. Dan bahkan jika itu hanya satu orang, seseorang yang dapat memberitahu teman, yang mungkin mengatakan dua teman, dan sebagainya. Word-of-mulut dan akar rumput pemasaran dapat menjadi alat yang ampuh, dan murah - jadi gunakan itu!

Jaga dagu Anda: Mungkin klise, tapi itu benar - cara terbaik untuk memiliki menjalankan bisnis yang sukses adalah untuk tetap positif. Menjaga pola pikir positif mempengaruhi Anda, yang Anda bekerja dengan, dan pelanggan Anda. Tidak ada yang suka bekerja ketika mereka turun dalam kesedihan. Tapi jika Anda chipper, termotivasi, dan siap untuk pergi, Anda akan menginspirasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda. Ini mungkin terdengar klise, tapi itu kebenaran. Mempertahankan sikap positif dan bekerja keras dan hasilnya akan hadir sendiri!

Sementara menjalankan usaha kecil adalah yang melelahkan dan memakan, jangan lupa bahwa Anda juga perlu untuk tetap sehat secara mental dan fisik. Trik ini akan membantu Anda menjalankan bisnis Anda lebih efisien, tetapi tidak alasan Anda dari menjalankan diri ke tanah. Ingatlah untuk mencari jalan keluar untuk stres fisik dan emosional yang datang dengan menjalankan usaha kecil. Anda akan merasa segar dan berenergi dan siap untuk bekerja keras dan efisien - dan itu berarti bisnis yang lebih dan lebih banyak keuntungan!

seminar ukm (pelatihan usaha kecil menengah)



Pelatihan Usaha Kecil (Business coach)– bagaimana bertahan - Bangun kepercayaan dari Bisnis Anda!

Apakah Anda secara alami pesimis atau hanya menghadapi masa depan yang tidak menentu akibat iklim ekonomi saat ini, ada baiknya mengembangkan keterampilan menantang keyakinan negatif Anda. Orang sering bertanya-tanya bagaimana saya bisa begitu optimis 99% sepanjang waktu. Meskipun ada saat-saat ketika kelihatan tidak mudah - karena membuat perbedaan dalam kehidupan saya dan bisnis saya, saya memilih untuk bekerja di itu! Pikiran Anda memiliki 50.000 pikiran dalam sehari. Memilih pikiran Anda dengan bijaksana: Anda membuat hidup Anda dan bisnis Anda dengan pikiran Anda! Berikut adalah tiga alat yang saya gunakan untuk diri sendiri dan dengan klien kecil saya pelatihan bisnis (business coaching). Jika Anda ingin melihat masa lalu penderitaan saat (atau jam atau hari) kemudian mengambil beberapa menit mengubah persepsi Anda dan mengubah pola pikir Anda!

1. Tanyakan Pertanyaan yang Tepat ...

Sekarang ini penting - tidak ada gunanya bertanya 'Mengapa saya' atau beberapa variasinya! Jenis-jenis pertanyaan 'korban' tidak akan menggerakkan Anda maju. Dan tidak ada perasaan titik buruk karena sesuatu yang Anda tidak dapat mengubah - yang membuang-buang energi Anda! Pertimbangkan untuk menggunakan pertanyaan-pertanyaan seperti:

Apakah ini berpikir benar? Apakah ini terjadi pada semua orang di industri saya atau hanya saya? Apa itu tentang situasi ini yang berada dalam kekuasaan saya untuk berubah? Jika saya mengubah perspektif saya akan membantu saya menemukan solusi atau terobosan? Bagaimana saya bisa melihat ini secara berbeda?

Apakah apa yang saya khawatir tentang benar-benar berdampak pada kehidupan sehari-hari saya atau aku hanya mengkhawatirkan karena media bilang aku harus? Apa yang akan dibutuhkan untuk menciptakan peluang fenomenal untuk bisnis saya? Siapa yang bisa saya bermitra dengan promotionally untuk menciptakan hasil yang besar untuk bisnis saya?

Pertanyaan banyak Anda bersedia untuk bertanya, semakin terbuka Anda akan melihat ke alternatif dan kesempatan yang hanya beberapa saat yang lalu Anda tidak percaya ada! Bagaimana itu bisa lebih baik dari itu?

2. Take Action Terinspirasi ...

Jika Anda berada di sebuah titik hitam (atau menuju satu merah!) Berpikir tentang 3 tindakan positif Anda bisa mengambil yang akan membantu Anda merasa seperti Anda membuat kemajuan menuju tantangan Anda yang paling penting. Kemudian mengambil tindakan!

Sebagai contoh, saya sering menarik klien dengan menghadiri acara networking, jadi minggu ini saya memesan sendiri ke 3 peristiwa selama beberapa minggu ke depan. Psikologis ini membuat saya merasa hebat dan itu membantu saya tinggal di pola pikir menarik klien baru. Saya tidak tertarik untuk berpartisipasi dalam resesi!

Jika Anda tidak tahu apa tindakan yang akan diambil, mendefinisikan tantangan Anda dengan jelas dan kemudian memberikan masalah kepada pikiran bawah sadar Anda. Untuk menghentikan diri 'mengkhawatirkan' tentang menemukan jawabannya, mulai menyusui bawah sadar Anda dengan beberapa pengalaman baru:
o Berjalan-jalan di tempat yang berbeda untuk rute normal Anda.
o Telusuri website dari industri lain untuk melihat apa ide-ide baru yang mereka dapat menawarkan Anda.
o Bicara dengan rekan bisnis terpercaya atau pelatih bisnis kecil Anda.
o tren Telusuri terfokus website seperti Springwise dan TrendWatching
o Lakukan sesuatu yang kreatif atau berulang - keduanya membuat Anda sibuk sementara membebaskan pikiran bawah sadar Anda (itu sebabnya Anda mendapatkan ide-ide besar di kamar mandi!!).
o Menghadiri seminar bisnis lokal kecil, mendengarkan teleseminar atau webinar online - ide datang dari segala macam tempat.
o Temukan sesuatu yang Anda sukai dan melakukannya selama beberapa jam - bersenang-senang!

3. Go On A Diet Negatif!

Energi mengalir di mana perhatian pergi! Jika Anda membenamkan diri dalam berita ekonomi maka Anda menetapkan diri untuk lebih dari (penderitaan) yang sama! Apa yang dibutuhkan bagi Anda untuk berpikir secara berbeda? Apa yang akan dibutuhkan untuk pindah dari ekonomi 'zona nyaman' Anda? Apa yang bisa Anda lakukan sebagai gantinya?

o Bisakah Anda menghabiskan 30 menit setiap hari memvisualisasikan keberhasilan bisnis Anda?
o Bisakah Anda menghabiskan 30 menit hari ini menemukan produk baru atau layanan pelanggan Anda akan cinta?
o Bisakah Anda menghabiskan 30 menit setiap hari pelatihan tim Anda untuk kinerja yang lebih baik?
o Bisakah Anda menghabiskan 30 menit hari ini berbicara tentang apa yang baik sekarang?
o Bisakah Anda menghabiskan 30 menit menciptakan kampanye pemasaran baru?

Saat ini saya membatasi saya paparan media untuk ezine Perusahaan Australia Cerdas sehari - Saya skim berita utama dan saya membaca artikel yang menawarkan saran yang solid dan sikap optimis! Cobalah, Anda akan menikmati hidup Anda jauh lebih!

Berikut adalah cara yang bagus untuk menghentikan orang lain dari membenamkan Anda dalam percakapan yang negatif yang Anda lebih suka tidak memiliki. Dalam menanggapi pertanyaan tentang 'bagaimana bisnis ini? " hanya mengatakan: "Yah, tidak peduli bagaimana bisnis yang baik adalah, kita selalu mencari peluang baru Apakah Anda tahu siapa saja yang mencari ..... (masukkan 15 elevator pitch kedua)?."

Teknik sederhana ini memberikan hasil yang ganda - Anda tidak perlu memiliki percakapan yang membosankan tentang ekonomi dan Anda hanya bisa mendapatkan rujukan untuk bisnis Anda! Apa lagi yang mungkin? Memiliki koleksi 15 detik 'tantangan' Anda ingin menerima bantuan - baik orang akan berhenti mengajukan pertanyaan bodoh tentang ekonomi atau mereka akan mulai memberikan arahan!

SEMINAR BISNIS (MASTER BUSINESS CLASS)


Mungkinkah INI YANG ANDA ALAMI SEKARANG ?
  • Dengan berbisnis anda ingin memiliki kebebasan uang dan waktu, tapi malah STRESS....
  • Ingin melakukan REGENERASI bisnis tetapi tidak tahu bagaimana cara memulainya…
  • Ingin mendapatkan KEUNTUNGAN LEBIH BANYAK tapi kompetitor semakin banyak…
  • Ingin melakukan EKSPANSI BISNIS tetapi terlipat oleh rutinitas bisnis sehari-hari…
  • Dan selusin masalah lainya…
JIKA ANDA MENGALAMI ITU SEMUA
ANDA BUTUH SOLUSI
BUKAN SEKEDAR CERAMAH MOTIVASI
DAPATKAN SOLUSI TEPAT DAN TERARAH UNTUK BISNIS ANDA DALAM PROGRAM
Workshop 3 Hari Yang Menjadikan Bisnis Anda
Bisa Berjalan Tanpa Kehadiran Anda dan Tetap Menguntungkan!
Yang akan anda pelajari dan kuasai :
Bagaimana membangun pondasi yang kuat bagi bisnis Anda | Bagaimana membuat Business Model yang baik | Bagaimana meningkatkan produktifitas penjualan hingga 200% | Bagaimana melipatgandakan keuntungan | Bagaimana memenangkan persaingan bisnis | Bagaimana membangun sistem yang tangguh | Bagaimana menciptakan “multiplier effect” untuk bisnis Anda
 Fasilitas :
1.       FREE Business Check-Up senilai Rp. 1.000.000,- (hanya untuk Business Owner)
2.       Layanan hotel berbintang
3.       Modul + Sertifikat
Dalam pelatihan ini Anda akan dibimbing langsung oleh para FBI COACH (Praktisi NLP, Praktisi Bisnis, member of ICF - International Coach Federation) yang telah memiliki jam terbang tinggi dalam pelatihan bisnis (business coaching), dan telah melakukan coaching pada berbagai jenis industri/bisnis di berbagai kota di Indonesia. Pelatihan menggunakan pendekatan ceramah 30%, roleplay 40% dan case study 30%.

FOR BETTER BUSINESS… FOR BETTER INDONESIA
Klik disini untuk konfirmasi kuota
BOOK YOUR SEAT NOW!!!
+6221 583 583 33

SEMINAR MARKETING

Produk Yang Inovatif Tidak Menjamin Bisa Diterima Pasar
ANDA BUTUH INOVASI dalam STRATEGI PEMASARAN
Yang Tepat, Terarah dan Terukur, Untuk Bisa Memenangkan Pasar.

Workshop 1 Hari

Dalam workshop ini Anda akan belajar tentang :
1.       Bagaimana melakukan targeting & positioning,
2.       Bagaimana mengkomunikasikan produk/jasa kepada calon customer secara efektif,
3.       Bagaimana membuat iklan yang “menggigit",
4.       Bagaimana menyusun kriteria dalam pemasaran,
5.       Bagaimana membuat strategi pemasaran “ZERO” budget,
6.       Bagaimana membidik pasar dengan efektif,
7.       Bagaimana mendatangkan customer ke toko Anda,
8.       Bagaimana merubah COST pemasaran menjadi INVESTASI,
9.       Bagaimana strategi mendapatkan “New Customers”,
10.   Bagaimana strategi mempertahankan “Existing Customers”,
11.   Bagaimana strategi untuk membuat customer Anda bersedia menjual produk Anda tanpa harus Anda bayar,
12.   Dan lain-lain…

LEDAKKAN OMSET ANDA HINGGA 300%
DAN MENANGKAN PERSAINGAN DI BISNIS ANDA!

INVESTASI :
Normal    : Rp. 1.500.000,-
Earlybird  : Diskon 20% (H-14)
Klien       : Rp. 1.000.000,-

FASILITAS :
1.       FREE Business Check-up senilai Rp. 1.000.000,- (khusus business owner),
2.       DISKON khusus mengikuti MASTER BUSINESS CLASS (3 days workshop),
3.       Makan siang dan 2 kali Coffee break,
4.       Modul + Sertifikat.

PEMBICARA :
Coach GENDRO SALIM, Founder, CEO, Master Trainer dan Master Business Coach PT. Formula Bisnis Indonesia (FBI), Certified NLP Trainer Specialist (by DR. Richard Bandler, co-creator NLP), Pemilik beberapa bisnis, penulis buku Leadership With NLP, Neuro Marketing, Neuro Entrepreneurship, Neuro Coaching. Memiliki lebih dari 12.000 jam terbang sebagai Business Coach. Memberikan coaching untuk berbagai jenis bisnis antara lain : General Trading, Bengkel, Gymnasium, Restoran, Garment, IT, Retail, Arsitek, Disain Interior, Manufaktur, Properti, Insurance, Production House, dan lain-lain.
Pendaftaran hubungi : 021 583 583 33
Klik disini Untuk registrasi pendaftaran

menghadiri seminar bisnis

Menghadiri Seminar Bisnis


Setiap pemilik bisnis dapat menggunakan sedikit bantuan sekarang atau kemudian. Mungkin mereka membutuhkan nasihat bisnis tentang sesuatu yang spesifik atau hanya sedikit dorongan untuk  memulihkan bisnis mereka. Sebuah cara yang bagus untuk melakukan ini adalah dengan pergi ke sebuah seminar bisnis. Seminar-seminar ini sering ditawarkan gratis atau dengan biaya yang rendah. Mereka bisa menjadi sangat menghibur serta inspirasi. Berikut adalah tiga cara bahwa seminar bisnis dapat membantu bisnis Anda. Dapatkan diri Anda dipompa. Tidak ada yang seperti seminar bisnis untuk mendapatkan diri Anda bersemangat tentang bisnis Anda sekali lagi. Anda terinspirasi untuk melihat bisnis Anda dengan cara yang baru atau diberdayakan untuk melakukan langkah berikutnya dengan bisnis Anda. Setiap orang membutuhkan pemimpin mendorong untuk menjaga dia antusias dan ketika datang ke bisnis itu tidak berbeda. Anda bisa menjadi macet atau menjadi satu arah berpikiran dengan bisnis Anda. Sebuah seminar bisnis yang baik dapat menarik Anda keluar dari kemerosotan emosional dan memberikan rasa pembaharuan. Selain fokus melalui seminar bisnis. Setelah beberapa waktu usaha Anda bisa menjadi hitam dan putih dan kehilangan beberapa yang menarik perhatian Anda. Anda mungkin sudah mulai keluar dengan rencana lima tahun atau sepuluh dan memiliki semua tujuan menarik direncanakan. Mungkin sebagai kebaruan memiliki bisnis Anda mereda Anda kehilangan fokus. Dengan duduk di atas seminar bisnis Anda dapat menempatkan hak kembali ke jalur. Anda dapat menjadi inspirasi untuk menyelesaikan tujuan-tujuan lama atau mulai beberapa aspirasi-aspirasi baru. Anda akan melihat persis di mana Anda ingin mengambil bisnis Anda dengan fokus baru. Anda dapat melihat bisnis Anda dalam cahaya baru. Mungkin Anda sudah mulai berpikir ini itu, Senin sampai Jumat sembilan sampai lima. Semuanya dijalankan dari A ke B. Tapi dengan menghadiri seminar bisnis Anda bisa melihat hal-hal dengan cara yang baru. Ide dapat datang kepada Anda dan Anda akan memutuskan untuk men-tweak bisnis Anda mendengar dan ada. Hal ini dapat menjadi seperti mengubah warna rumah Anda atau mendapatkan potongan rambut baru. Sesuatu yang Anda pikir itu akan menyegarkan bisnis Anda. Seminar bisnis dapat menjadi besar untuk belajar sesuatu yang baru atau hanya meninjau hal-hal yang Anda mungkin telah menyisihkan dalam pikiran Anda. Kadang-kadang kita perlu mendengar orang lain berbicara tentang bisnis untuk menjaga roh kita. Tidak peduli alasan Anda memilih untuk pergi ke seminar bisnis Anda yakin untuk pergi dengan sesuatu yang tidak ada sebelumnya. Memiliki beberapa tertawa dengan sesama pemilik bisnis Anda. Pelajari sesuatu yang baru tentang dunia bisnis. Jadilah terinspirasi oleh Anda speaker bisnis. Ambil apa yang Anda pelajari dan menambahkannya ke kehidupan bisnis Anda dan Anda dan bisnis Anda pasti akan tumbuh.

Anda mau mengikuti seminar bisnis dan ingin mendapatkan free Newsletter Klik disini.

bisnis ukm


1.1 Pengenalan Dasar UKM

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.

Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.

1.2 Pengembangan Sektor UKM

Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.

Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.

Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.

Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Definisi UKM di Indonesia

Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), Keputusan Menteri Keuangan No 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, dan UU No. 20 Tahun 2008. Definisi UKM yang disampaikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang. Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, usaha kecil didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau aset/aktiva setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari : (1) badang usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi) dan (2) perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa)

2.2 Definisi dan Kriteria UKM menurut Lembaga dan Negara Asing

Pada prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada aspek-aspek sebagai berikut : (1) jumlah tenaga kerja, (2) pendapatan dan (3) jumlah aset. Paparan berikut adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara atau lembaga asing.

1. World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :

• Medium Enterprise, dengan kriteria :
a) Jumlah karyawan maksimal 300 orang
b) Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
c) Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta

• Micro Enterprise, dengan kriteria :
a) Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
b) Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta

• Small Enterprise, dengan kriteria :
a) Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
b) Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
c) Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu

2. Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30% pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta.

3. Malaysia, menetapkan definisi UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta.

Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :

• Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu
• Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.

4. Jepang, membagi UKM sebagai berikut :

• Mining and manufacturing, dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
• Wholesale, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu
• Retail, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu
• Service, dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu

2.3 Klasifikasi UKM

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :

1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohya adalah pedagang kaki lima

2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan

3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor

4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)

2.4 Undang-Undang dan Peraturan Tentang UKM

Berikut ini adalah list beberapa UU dan Peraturan tentang UKM :

1. UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
2. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
3. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
4. Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah
5. Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan
6. Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah
7. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
8. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara
9. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

2.5 Kinerja UKM di Indonesia

UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.

Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.

UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu :

1. Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama,
2. Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha,
3. Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan
4. Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.

UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM.
Kinerja UKM di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu :

1. Nilai Tambah

Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.

2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja

Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.

3. Ekspor UKM

Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.

2.6 Kemitraan Usaha dan Masalahnya

Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.

Kerjasama antara perusahaan di Indonesia, dalam hal ini antara UKM dan UB, dikenal dengan istilah kemitraan (Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan). Kemitraan tersebut harus disertai pembinaan UB terhadap UKM yang memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, memulai membangun strategi, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi sampai target tercapai.

Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu :

(1).Inti Plasma, (2).Subkontrak, (3).Dagang Umum, (4).Keagenan, dan (5).Waralaba.

Pola pertama, yaitu inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal ini, UB mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang.

Pola kedua, yaitu subkontrak merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.

Pola ketiga, yaitu dagang umum merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh UB.

Pola keempat, yaitu keagenan merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga.

Pola kelima, yaitu waralaba merupakan hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.

Kemitraan dengan UB begitu penting buat pengembangan UKM. Kunci keberhasilan UKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar. Pengembangan UKM memang dianggap sulit dilakukan tanpa melibatkan partisipasi usaha-usaha besar. Dengan kemitraan UKM dapat melakukan ekspor melalui perusahaan besar yang sudah menjadi eksportir, baru setelah merasa kuat dapat melakukan ekspor sendiri. Disamping itu, kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dan UB. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tumbuh kembangnya UKM di Indonesia tidak terlepas dari fungsinya sebagai mitra dari UB yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha.

Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB yang melakukan kemitraan diantaranya adalah Pertama, dari sudut pandang ekonomi, kemitraan usaha menuntut efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas produk, menekan biaya produksi, mencegah fluktuasi suplai, menekan biaya penelitian dan pengembangan, dan meningkatkan daya saing. Kedua, dari sudut moral, kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan. Ketiga, dari sudut pandang soial-politik, kemitraan usaha dapat mencegah kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik.

Kemanfaatan ini dapat dicapai sepanjang kemitraan yang dilakukan didasarkan pada prinsip saling memperkuat, memerlukan, dan menguntungkan.
Keberhasilan kemitraan usaha sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnisnya. Pelaku-pelaku yang terlibat langsung dalam kemitraan harus memiliki dasar-dasar etikan bisnis yang dipahami dan dianut bersama sebagai titik tolak dalam menjalankan kemitraan.

Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan kemitraan tersebut.

2.7 Permasalahan yang Dihadapi UKM

Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:

• Faktor Internal

1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.

2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.

3. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.

4. Mentalitas Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri.[17] Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko.[18] Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.

5. Kurangnya Transparansi
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.

• Faktor Eksternal

1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi).[19] Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha besar.
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.

2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.

3. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.

4. Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.

5. Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.

6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.

7. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.

8. Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.

2.8 Langkah Penanggulangan Masalah

Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:

1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.

2. Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).

4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.

SELAMAT DATANG, SELAMAT BERKUNJUNG

DAPATKAN INFO BISNIS SEMINAR TRAINING MOTIVASI TERBARU

DAPATKAN INFO MITRA BISNIS, INFO ENTREPRENUR, INFO BISNIS

ADD PIN 57BD201A untuk Info Bisnis dan Silahkan isi form untuk info lebih lanjut

MENGGUNAKAN BLOG karena ingin menunjukkan bisnis tanpa modal